“OAP STOP JUAL TANAH” dan “STOP MIRAS”
Kita sering mendengar, menyebutkan dan
bahkan melihat banyak Slogan yang beredar di West Papua. Misalnya ada Slogan; “Papua
Tanah Damai”, “Stop Jual Tanah”, dan “Stop
Miras”. Dalam Pengertian secara umum, slogan merupakan kalimat atau frasa yang umumnya menarik, mencolok, dan mudah untuk diingat.
Slogan ini digunakan untuk memberitahukan
atau menyampaikan suatu informasi. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), slogan dimaknai sebagai perkataan atau kalimat pendek yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan atau mengiklankan sesuatu. Seperti halnya teks iklan, slogan memang dibuat untuk mengajak seseorang melakukan sesuatu karena tujuan utamanya adalah mengajak.1
Slogan adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu organisasi.
Pengguna semboyan biasanya adalah negara,
kota, universitas, dan keluarga-keluarga
bangsawan. Biasanya semboyan ditulis dalam
bahasa kuno atau daerah di tempat tersebut yang dipakai pada konteks politik, komersial,
agama, dan lainnya, sebagai ekspresi sebuah
ide atau tujuan yang mudah diingat.
Kata "slogan" sendiri diambil dari istilah dalam
bahasa Gaelik, sluagh-ghairm, yang berarti
"teriakan bertempur". Bentuk slogan bervariasi, dari yang tertulis dan terlihat, sampai yang diucap dan yang vulgar. Pada umumnya bentuk retorika sederhananya memberikan ruang untuk menyampaikan informasi yang lebih rinci, selain itu juga disampaikan dalam bentuk ekspresi sosial dari tujuan bersama, daripada proyeksi
dari beberapa orang saja.2
Di West Papua, ada beragam slogan yang
biasanya digunakan, baik itu berupa kata-kata / kalimat yang dipajang dan dikampanyekan melalui beragam media; berupa pamphlet yang ditempatkan di tempat-tempat umum, stiker-stiker di media sosial dan media massa lainnya.
“Papua Tanah Damai” merupakan slogan yang
lahir dari situasi politik, yang digembar-
gemborkan oleh para pemuka agama, pihak
TNI/POLRI dan Ormas/LSM-LSM di West Papua.
Slogan ini bertujuan mengajak seluruh rakyat
Papua untuk menjaga dan atau menciptakan
Kedamaian di Tanah Papua pasca Reformasi Indonesia (1998) yang berdampak pada
meluasnya tuntutan “M” di West Papua. Keran
demokrasi pasca reformasi itu malahan khusus di West Papua, konflik tidak terelahkan. Oleh karena itulah Slogan ini dikampanyekan. Tidak hanya sampai di situ, malahan slogan ini terus dikampenyekan sampai saat ini.
Slogan lainnya adalah “Stop Jual Tanah” dan
“Stop Miras”. Slogan-slogan ini lahir dari
kenyataan saat ini di West Papua. Banyak
fenomena Orang Asli Papua “Jual Tanah” dan
maraknya produksi, peredaran dan konsumen
Miras (Minuman Keras) di West Papua.
Berdasarkan realitas inilah ajakan “OAP STOP
JUAL TANAH” dan “STOP MIRAS” dikampenyekan.
Slogan hanya tinggal slogan. “Papua Tanah
Damai”, nyatanya masih saja terjadi konflik.
Operasi milliter berdampak pada pelanggaran
HAM; banyak korban nyawa masyarakat sipil,
pengunggsi yang kehilangan harta benda dan
kampong halaman. Barangkali “Papua Tanah
Damai” hanyalah Slogan untuk melanggengkan KONFLIK di West Papua.
Begitupun Slogan “OAP STOP JUAL TANAH” dan “STOP MIRAS”. Slogan ini sepertinya menjadi alat justufikasi dan pelanggengan Penjualan Tanah dan Miras di West Papua.
Kami Univertasi Kaki Abu, mencoba
mengumpulkan dan mengekplorasi pemikiran
kami Seputar Slogan-Slogan tersebut. Khusus
untuk paper draf tulisan ini, Seputar Sloga-
Slogan Seri I Tahun 2023, kami fokus pada
slogan-slogan yang dipakai dalam konteks
Politik. Paper ini hanya rangsangan bagi public untuk kembali merefleksikan arti dan makna slogan-slogan yang beredar di West Papua.
Paper ini berisi 3 Slogan, yaitu (1). OAP STOP
JUAL TANAH, (2). STOP MIRAS, dan (3). PAPUA TANAH DAMAI. Paper ini belumlah sempurna, maka untuk penyempurnaannya, kritik dan saran dari pembaca sekalian sangat kami butuhkan.
Semoga Bermanfaat
Ibu Kota West Papua – Tabi, Port Numbay
18 Juni 2023
Russel Black
Ketua Yayasan
Iklan ada di sini
Komentar