Pola Kepemimpinan Tradisional Suku Mee di Papua
Pola
Kepemimpinan Tradisional Suku Mee di Papua
“Deskripsi Kepemimpinan Tradisional”
Oleh: Mikael Tekege
I.
Pengantar Kepemimpinan
Manusia selalu berinteraksi dengan sesama dan lingkungan. Manusia hidup
dalam berkelompok baik kelompok besar maupun kelompok kecil sehingga saling
mempengaruhi. Lebih lanjut, dari pola hubungan tersebut akan melahirkan konsep
kepemimpinan. Kepemimpinan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mengatur dan
mengurus dinamika komunitas itu sendiri. Dan kepemimpinan bisa terjadi di mana
saja asalkan sikap para anggota menunjukan tercapainya tujuan bersama, artinya
dalam konteks tertentu dilihat dari kelebihan dan keunggulan para anggota
dalam mendengarkan dan melakukan apa
yang diperintahkan.
Kepemimpinan
sama tuanya dengan kehidupan manusia
karena kepemimpinan muncul bersama-sama dengan adanya peradaban manusia yaitu
sejak zaman nabi-nabi dan nenek moyang manusia yang berkumpul bersama lalu
bekerja bersama untuk mempertahankan eksistensi hidupnya menentang kebuasan
binatang dan alam sekitarnya. Sejak itulah terjadi kerja sama antar manusia dan
ada unsur kepemimpinan. Pada saat itu, pribadi yang ditunjuk sebagai pemimpin
ialah orang-orang yang paling kuat, paling cerdas dan paling berani (Kartini
Kartono, 2011: 32). Dengan demikian,
kepemimpinan tidak terlepas dari kehidupan manusia itu sendiri.
Rahasia utama kepemimpinan adalah
kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaan dan kecerdasannya, tetapi dari
kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki
dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Sangat diperlukan jiwa
kepemimpinan pada setiap pribadi manusia. Jiwa kepemimpinan itu perlu dipupuk
dan dikembangkan. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari
luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. “Dengan ringkas dapat dinyatakan, pemimpin
dan kepemimpinan itu dimana pun juga dan kapan pun selalu diperlukan khususnya
pada zaman modern sekarang dan dimasa-masa mendatang” (Kartini Kartono, 2011: 33).
Pola atau sistem kepemimpinan setiap
suku bangsa, kelompok dan komunitas tentunya berbeda-beda. Kepemimpinan ini
juga tidak terlepas dari kehidupan masyarakat Papua Barat pada umumnya. Sistem
kepemimpinan yang dianut oleh masyarakat Papua Barat (Sorong – Samarai)
sebagaimana yang ditemukan oleh Antroplog Indonesia Koenjaningrat. Beliau menemukan empat sistem kepemimpinan
serta penganutnya sebagaimana diuraikan berikut ini: pertama, sistem kepemimpinan Pria Berwibawa atau Big Man;
sistem kepemimpinan Big Man diperoleh melalui pencapaian, sumber kekuasaan
terletak pada kemampuan individual, kekayaan material, kepandaian berdiplomasi
atau pidato, keberanian memimpin perang, fisik tubuh yang besar, sifat bermurah
hati. Suku-suku di Papua Barat yang menganut sistem kepemimpinan tradisional Big Man atau Pria Berwibawa adalah Orang
Dani, Orang Asmat, Orang Mee, Orang Meibrat, Orang Muyu. (Mansoben, 1995).
Kedua,
adalah sistem kepemimpinan Kerajaan; sistem kepemimpinan Kerajaaan
adalah pewarisan berdasarkan keturunan dan klen. Suku-suku yang menganut sistem
kepemimpinan ini adalah Raja Ampat, Semenanjung Onin, Teluk MacCluer (teluk
Beraur) dan Kaimana (Mansoben, 1995: 48). Ketiga,
sistem kepemimpinan Ondoafi;
sistem kepemimpinan Ondoafi merupakan pewarisan kedudukan dan birokrasi
tradisional. Wilayah/teritorial kekuasaan seseorang pemimpin hanya terbatas
pada satu kampung dan kesatuan sosialnya terdiri dari golongan atau sub golongan
etnik saja dan pusat orientasi adalah religi, terdapat di bagian Timur Papua,
Nimboran, Teluk Humbolt, Tabla, Yaona, Skou, Arso, Waris. (Mansoben,
1995:201-220). Keempat, adalah sistem
kepemimpinan Campuran; sistem
kepemimpinan ini berbaur dari ketiga sistem kepemimpinan diatas dan wilayah
yang menganut sistem kepemimpinan ini adalah di wilayah Saireri yaitu Teluk
Cendrawasih. Dengan demikian, masyarakat Papua Barat pada umumnya mengangut
pola atau sistem kepemimpinan tradisional sesuai dengan tradisi masing-masing
suku.
II.
Tipe dan
Sistem kepemimpinan Suku Mee
Berbicara mengenai kepemimpinan sangat menarik dan
dapat ditelaah dari berbagai sudut pandang berdasarkan tipe kepemimpinan yang
dianut oleh suku bangsa atau komunitas tertentu. Tipe kepemimpinan tradisional
yang dianut oleh suku-suku yang ada di wilayah pegunungan Tengah Papua (termasuk suku Mee) adalah sistem
kepemimpinan Pria Berwibawa (Big Man).
Status kepemimpinan ini tidak diperoleh dari sebuah hasil warisan tetapi
merupakan sebuah hasil usaha seseorang sehingga ia akhirnya mendapat pengakuan
oleh masyarakatnya atau warga sukunya (usaha pencapaian atau Achievement
status).
Secara khusus berbicara mengenai orang Mee berarti berbicara tentang tipe kepemimpinan pria berwibawa. Bagi suku
Mee di Papua, berdasarkan perkembangan dan kelebihan serta keunggulan yang
dimiliki oleh seseorang itu, maka akan ada pengakuan dari masyarakat di
sekitarnya dan akan dijadikan sebagai
pemimpin.
Suku
Mee tidak mengenal sistem kasta maupun ondoafi.
Tetapi dalam hubungan dagang atau dalam kesempatan mencari harta, harus ada
orang yang dipertuankan. Yang dipertuankan itu tentu orang yang mempunyai atau memiliki banyak mege (kulit bia/karang), serta banyak
babi. Yang dipertuankan ini hampir ada di setiap kampung, maka dalam pemenuhan
kebutuhan sehari-hari, yang dipertuankan ini perlu dibuatkan kebun, dicarikan
kayu bakar serta perbantukan dalam pekerjaan-pekerjaannya. Orang yang
dipertuankan inilah yang akan menanggung biaya pelaksanaan pekerjaan. Setelah
harta maskawin diserahkan kepada pihak perempuan, kadang-kadang sebagian harta
itu akan dikembalikan kepada yang dipertuankan. Yang dipertuankan itu dinamakan
tonawi (Titus Crist Pekei, 2008:
220). Tonawi ini dapat dipercaya oleh
masyarakat sekitarnya, sepanjang ia tidak menyalahi norma-norma yang berlaku
dalam masyarakat Mee.
Pemimpin
federasi dalam kehidupan politik suku Mee jarang tampak, namun akan tampil
sebagai salah seorang tonawi ketika
memperoleh kekuasaan karena banyak orang yang tunduk dan setia kepadanya.
Pengikut tonawi menuruti perintah
tidak berdasarkan paksaan, melainkan kemauan masing-masing pengikutnya.
Perubahan signifikan yang terjadi dikalangan orang Mee adalah sistem kasta
tidak dikenal akan tetapi diakui sebagai tonawi
dengan beberapa kelebihan yang ia miliki, dan diakui oleh orang-orang lain
sekitarnya (Titus Crist Pekei, 2008: 220-221)
Berikut ini adalah beberapa
hal yang membuat orang dapat dianggap sebagai “Tonawi “. Pada masa lalu,
seperti yang dikatakan ( Agus A. Alua, hal 182) bahwa: kepemilikan atas mata
uang siput atau mege dapat diperoleh
melalui keuletan berdagang melalui pejualan babi pada kesempatan pesta babi ( yuwo ) dan pasar babi - (dedomia ), kepandaian memutar modal
dengan turut berpartisipasi dalam pembayaran mas kawin yang sifatnya bantuan
yang berbunga ( sewaktu-waktu harus dikembalikan ), memiliki rumah yang besar
dan terdiri dari beberapa kamar untuk para istri, memiliki kebun yang luas dan
banyak, jujur, pandai berdiplomasi, kepala perang dan didengar dan disegani,
sebagai hakim atau penengah ketika terjadi perselisihan, dalam berbagai macam
situasi.
Tugas tonowi tidak terbatas pada bidang
politik dan hukum saja tetapi juga pada bidang ekonomi dan sosial. Tonowi harus dermawan dalam pengertian
yakni menjadi sumber redistribusi atau menjadi tempat simpan-pinjam bukan
memberi hadiah secara cuma-cuma. Hal ini menjadi model pengendalian sosial ( social control ) yang menyebabkan
kekayaan jarang tertumpuk pada satu orang tetapi justru terbagi kepada anggota-anggota
kelompoknya. Tonowi memperoleh
kekuasaan politik dari pinjaman yang diberikan, serta Tonowi juga memperoleh dukungan dari para murid yang diterima hidup
dilingkungan rumahnya untuk dilatih dalam hal kebijaksanaan bisnis dan diberi
pinjaman untuk membayar mas kawin isterinya. Tonawi adalah orang yang memiliki banyak
harta kekayaan, (ternak babi) dan pekerja keras dalam suatu bidang, misalnya
membuat pagar, menggarap kebun, dan lain
sebagainya. Selain itu, tonawi juga merupakan orang yang pernah
mendapatkan suatu karunia yang baik dan
biasa disebut juga dengan “yagome”
(orang hebat).
Masyarakat
suku Mee Papua tidak memilih seorang kepala tonawi
yang memimpin kelompok mereka melainkan dengan sendirinya ada dan dilihat dari
proses yang dilalui oleh seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata
lain, siapa yang berusaha bekerja keras dan mematuhi norma sosial (diyoo
dou) diakui sebagai tonawi.Sebagai
seorang tonawi menunjukan diri (Personal branding) dengan mengenakan
perhiasan dalam bahasa Mee disebut (wupi,
egamo, ego agiya, wawaiyo, waiyo dan kagamapa/benapa). Namun, ada juga yang
tidak mengenakan perhiasan tersebut dan merendahkan diri.
Bagi
yang mengikuti atau mendengar perintah dan melaksanakan pekerjaan tonawi, akan mendapatkan pembinaan
sehingga pengikutnya yang membesarkan nama Tonawi
. Tonawi hanya memberi perintah
kepada mereka yang mau mengikuti pun melaksanakan sesuatu sesuai dengan
perintahnya, namun, perintah itupun tidak terlepas dari kepentingan bersama
sehingga tidak merugikan pihak lain, melainkan saling menguntungkan. Tonawi juga memiliki banyak keunggulan
dan kelebihan sehingga masyarakat mengakui dan menghargai (maa egai).
Orang
yang sudah mendapatkan status tonawi tidak dibatasi oleh waktu dalam menjalankan
tugasnya, melainkan ia selalu eksis sampai seumur hidup karena menjadi tonawi bukanlah pemberian dari sesama
atau melalui pemilihan seperti saat ini. Mendapatkan status tonawi melalui suatu usaha. Konsep usaha
dari seorang tonawi ditransfer secara
lisan kepada anaknya sehingga terkesan diturunkan secara turun-temurun
(regenerasi) yang kemudian disebut dengan (Ibo
epaa atau Tonawi epaa) keturunan tonawi.
Hal ini terjadi bukan karena masyarakat Mee menganut sistem kasta, tetapi
pengakuan atas proses yang dilalui untuk mendapatkan hasil atau status tonawi. Bahkan segala usaha yang
dilakukan oleh seorang tonawi akan selalu
berkembang dan membuahkan hasil yang baik, sedangkan masyarakat biasa hidupnya
pas-pasan sekalipun berusaha dan berupaya sekuat tenaga. Konteks kehidupan
masyarakat Mee ini terjadi ibarat seleksi alam. Berikut ini merupakan
penjelasan lebih lanjut tentang tonawi.
a. Tonawi Berdasarkan Kepemilikan Ternak Babi dan Harta (Ekina Mege/Agiyo Tonawi)
Ekina mege tonawi tahu bagaimana cara merencanakan,
mengatur, memelihara dan mengembangkan babi secara teratur. Kemudian memasarkan pada saat pesta adat yang
dalam bahasa Mee disebut “Yuwo”.
Kemudian ada juga cara lain yang dilakukan oleh seorang ekina tonawi agar ternaknya tetap berkembang, yakni memberikan atau
membagikan bibit ternak babi kepada orang lain terutama keluarga yang tidak
punya atau hidup pas-pasan (iyoo)
dengan tujuan agar mereka juga bisa memiliki ternak babi.
Tonawi memberikan ternak babi kepada orang
lain untuk dipiara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan
mereka sendiri. Namun, ternak induk yang
diberikan itu tetap milik Tonawi, sehingga ketika memasarkan babi induk
itu maka hasilnya diberikan kepada pemiliknya (tonawi). Sedangkan bibitkan yang dikembangkan dari induk tersebut
tetap milik yang memelihara itu.
Tonawi yang memiliki banyak ternak babi,
mengakibatkan istrinya lebih dari satu
dan harus bekerja keras untuk mencari makanan artinya bahwa, perempuan harus
kerja keras dan rajin cari makanan ternak babi.
b. Tonawi Berdasarkan Kerja
Keras (Keitai/Ekowai Tonawi)
Masyarakat
dan kerabatnya akan mengakui sebagai ekowai
tonawi ketika seseorang menunjukkan imagenya
dengan kerja keras dalam mengerjakan suatu bidang pekerjaan yang ditekuninya.
Dan pekerjaan sebesar apapun dapat dikerjakan dalam kurung waktu singkat dan hasilnya akan berbeda dengan
orang lain atau lebih unggul ketimbang yang lainnya. Dengan kata lain, ia
memang unik dari yang lainnya.
Meskipun
ada banyak orang menyamakannya tetapi hasilnya akan tetap berbeda karena akiya iye-iye (bidang masing-masing)
yang tidak bisa dicampuri oleh orang lain. Dengan demikian, masyarakat mengakui
bahwa ia adalah keitai/ekowai tonawi
(tonawi dalam bidang kerja) sehingga
para pengikutnya akan mendengarkan perintah atau pembicaraannya yang berkaitan
dengan keitai/ekowai (kerja). Dengan
kata lain, ia bicara berdasarkan bukti yang kongkrit atau pembicaraannya
sejalan dengan tindakan yang nyata. Namun, sebaliknya masyarakat tidak akan percaya,
apabila tonawi tersebut berbicara diluar daripada bidangnya
yang ia tekuni karena tidak ada bukti yang disaksikan secara langsung.
Tonawi
yang ini memiliki filosofi seperti yang dikatakan oleh Yohanes
Tekege bahwa “tangan adalah pabrik” yang menghasilkan segala sesuatu untuk
menunjang kebutuhan mereka.
c.
Tonawi Berdasarkan Kepandaian Berdiplomasi (Mana Wegai/Duwai Tonawi)
Pada
dasarnya semua orang bisa berbicara dimana saja dan kapan saja, namun esensi
dari berbicara adalah mengetahui dan mengerti terhadap hal apa yang dibicarakan
pada konteks tersebut, dan bisa mendatangkan sesuatu yang baik serta memecahkan
persoalan. Orang yang berbicara panjang lebar tetapi tidak mengerti dan tidak
menangkap inti persoalan sama saja
bohong. Oleh karena itu, yang saya maksudkan disini adalah bahwa orang
yang bisa memecahkan suatu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Memecahkan
persoalan sebesar apapun bukan hanya sekali saja, melainkan berulangkali dan
dalam pembicaraannya akan menunjukkan perbedaan dibandingkan dengan pembicara
yang lainnya secara netral.
Tidak
ada seorang tonawi yang membawahi tonawi yang lainnya sehingga semua
bergerak dibidang masing-masing dan melihat persoalan yang berkaitan dengan
bidang apa untuk dipecahkan (mana godooto
dou). Ketika yang berbicara adalah orang yang telah mendapatkan karunia,
maka pembicaraannya mudah dimengerti oleh rakyat bahkan mudah memecahkan
persoalan sebesar apapun.
Pembicaraannya
mudah dimengerti dan diterima oleh masyarakat dan tidak mengorbankan pihak lain
atau tidak memihak kepada pihak manapun (netral). Menawegai
tonawi (tonawi yang pintar berdiplomasi) memiliki bakat untuk memecahkan
persoalan. Dengan kata lain, banyak
pembicara tetapi hanya seseorang yang bisa menyelesaikan persoalan (mana umina wegado tiyaa yamake, mana yuwe
mekato yewe) itulah yang disebut tonawi yang pintar berdiplomasi.
d. Tonawi Berdasarkan Karunia (Kamuh
Tetai Tonawi/Yagome)
Mendapatkan
karunia tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan melalui proses dan
cobaan yang sangat panjang sekitar 2-3 tahun lamanya. Dengan kata lain, untuk
mendapatkan karunia harus menderita dan itulah syarat utama. Dan setelah itu ia
akan mendapatkan karunia mengusir atau menyembuhkan orang sakit (Yagomee
atau tonawi). Penderitaan tersebut
antara lain, menjadi orang gila, sakit parah, anak istri menjadi korban, dan
ternak peliharaan mengalami kematian dan lain-lain. Jadi untuk mendapatkan karunia
harus melalui penderitaan yang sangat menyedikan dan setelah melalui semua itu
akan disebut kamuh tetai tonawi atau didi
beu awetai tonawi (tonawi atau orang hebat).
Sama
halnya dengan mendapatkan status seorang tonawi
yang memang membutuhkan pengorbanan dan perjuangan yang tidak menyalahi aturan
atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Mee itu sendiri.
Sehingga seorang tonawi berbicara
atas dasar bukti dan tindakan yang nyata dan diyo dou (mentaati norma)
yang dijadikan sebagai pegangan hidup berdasarkan filosofi hidup suku Mee,
yakni Dou Gai Ekowai (melihat,
berpikir, dan bertindak) berdasarkan Diyo
Dou (norma).
III.
Tonawi Bukan Pemberian dari Luar
Tidak
mudah mendapatkan sesuatu tanpa usaha dan tindakan yang nyata. Esensinya kita
harus bekerja, begitupun dengan pembicaraan harus sejalan dengan tindakan yang
nyata agar didengar oleh orang lain. Begitu pula dengan mendapatkan status tonawi.
Untuk
menjadi tonawi bukanlah semata-mata
disebut dan diakui sebagai tonawi, melainkan melalui pengorbanan
dan proses yang sangat panjang. Akan ada pengakuan tonawi dari masyarakat dan kerabatnya ketika masyarakat mengetahui
pengorbanan dan proses yang dilalui oleh seseorang.
Ada
dua cara untuk menjadi tonawi, yakni:
pertama, menjadi tonawi melalui upaya
dan usaha kerja kerasnya, seperti ekina
mege/agiyo tonawi, ekowai tonawi, dan manaduwai tonawi (tonawi yang memiliki harta, kerja keras
dan pintar diplomasi); dan yang kedua, menjadi tonawi karena karunia, seperti kamu
tetai tonawi/yagome (tonawi atau orang hebat). Semua itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan tidak
terlepas dari diyo dou (mematuhi
norma). Dari situ ada sebuah penghargaan, kepercayaan dan diakui keunggulan
akan bidangnya oleh publik karena memang dengan sendirinya ada dan tidak bisa
dipaksakan untuk mencampuri urusan orang lain. Dengan kata lain, tidak bisa
disamakan dengan orang lain, meskipun bisa tetapi hasilnya tetap akan berbeda
karena “akiya iye-iye, aki gane-gane,
akiya emoo-emoo” (bakat masing-masing).
IV.
Eksistensi Seorang Tonawi
Menurut
pandangan adat, seorang laki-laki Mee mendapatkan gelar tonawi ketika ada pengakuan dari kerabat sekitarnya karena sudah
melalui segala usaha dan perjuangan yang panjang dan dengan segala upaya dan
usaha untuk mencapai status tonawi
dengan usaha-usaha kongkrit serta memiliki nilai dermawan terhadap sesamanya,
bisa menyelesaikan masalah yang menimpah warganya, dst. (Titus Crist Pekei, 2008:284).
Tonawi harus melalui kucuran keringat
dan kerja keras serta pengorbanan, baik tenaga dan waktu sehingga mendapatkan
pengakuan dari masyarakat setempat. Bukan semata-mata mendapat pengakuan tonawi karena mempunyai harta benda
seperti saat ini, tetapi ada pengakuan dari masyarakat karena dilihat dari
proses yang dilalui oleh seseorang.
Pandangan
masyarakat suku Mee kepada seorang tonawi
adalah proses, bukan hasil. Hasil tidak menjamin untuk menjadi seorang tonawi karena masyarakat tidak melihat
dan menyaksikan serta menunjukkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut.
Dengan melihat proses tersebut, masyarakat sangat menghargai dan mengakui bahwa
ia adalah tonawi berdasarkan
pengalaman dan telah diketahui oleh masyarakat baik kelemahan maupun kelebihan
yang dimilikinya. Dengan kata lain, masyarakat sangat mengenal dan mengetahui
proses untuk menjadi tonawi. Hal ini
bertentangan dengan realitas saat ini, banyak tonawi bermunculan ditengah masyarakat dengan menunjukkan segala
macam keunggulan serta harta benda yang dimilikinya dengan tujuan untuk
mendapatkan pengakuan dari masyarakat, tetapi mereka tidak menunujukkan proses
yang telah dilaluinya sehingga kurang ada pengakuan dari masyarakat karena
masyarakat sangat menghargai proses,
bukan hasil.
Proses
menunjukkan segala usaha yang dilakukan oleh setiap orang untuk mendapat
pengakuan tonawi, karena tonawi yang menunjukkan hasil belum
tentu melalui usaha dan upayanya sendiri (haram/halal) dan masyarakat tidak
mengetahui dan tidak mengenal siapa dia yang sebenarnya karena muncul begitu
saja sehingga memaksakan dan mengakui dirinya sendiri tonawi tanpa ada pengakuan dari masyarakat.
Mengakui
secara subyektif, bukan hanya pembicaraan semata, melainkan disertai dengan
bukti yang kongkrit. Dan sebaliknya tidak menutup kemungkinan akan mendapat
pengakuan secara obyektif karena memang ada bukti (proses) yang dilihat secara
langsung oleh masyarakat. Apa yang
dibicarakan harus sesuai dengan tindakan nyata dan disertai dengan bukti.
Dengan kata lain berbicara sesuai dengan apa yang dilakukan dan yang pernah
dilakukan atau dialami. Jangan berbicara
sebaliknya supaya pembicaraan diterima oleh publik. Ketika memberikan kritikan
terhadap suatu kegiatan yang dilakukan oleh orang lain, harus disertai juga
dengan solusinya agar tidak terkesan lempar batu sembunyi tangan. Kita harus
mempertanggungjawabkan perbuatan dan pembicaraan yang telah diutarakan sehingga
merasa diri bisa atau mengakui secara subyektif dan juga tentunya akan ada
pengakuan secara obyektif. Cara pandang nilai individualitas yang kooperatif
ini akan nampak pada pribadi orang Mee dalam beberapa bentuk atau wujud atas
pedoman hidup yang yang dipahami secara subyektif dan obyektif.
Secara
adat budaya Mee sangat jelas bahwa, merasa dirilah yang lebih hebat apabila
menyelesaikan masalah besar, memiliki bakat pandai bicara dan pandai melihat
soal, orang yang membantu mege/uang
untuk menyelesaikan soal, mengerjakan suatu pekerjaan besar, memiliki nilai
dermawan terhadap orang-orang yang membutuhkan, memiliki status sebagai tonawi, memiliki istri lebih dari satu,
dan lain-lain. Hal ini berpikir secara subjektif, namun tidak menutup
kemungkinan secara obyektif pun akan
mendapat pengakuan akito iboo/akito maa.
Dengan sebutan kata-kata bahasa mee, manayawegaya
mee to ibo, mege yagidiya mee to ibo, dst. (Titus Crist Pekei, 2008:
303).
V.
Realitas Tatanan Hidup Masyarakat
Mee
Tipe
kepemimpinan pria berwibawa (big man)
atau tonawi yang sangat menghargai
proses bukan hasil. Dewasa ini sudah tidak relevant karena semakin terdesak oleh sistem di negara
Indonesia yang sangat mengikat. Seorang pemimpin harus dipilih oleh rakyat berdasarkan
sistem yang diterapkan di negara ini, berdasarkan gelar dan pengalaman karier yang kemudian
menghasilkan pemimpin yang tidak bermoral
sehingga berakibat pada hilangnya tipe kepemimpinan pria berwibawa.
Disamping itu, tradisi yang ada dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki
arti atau makna dan digantikan dengan budaya baru termasuk tipe kepemimpinan
tradisional itu sendiri.
Tonawi pada saat
ini rupanya mengalami banyak perubahan walaupun berjalan dengan lambat, baik
dalam hal tugas maupun fungsinya dengan perubahan yang dapat dilihat seperti:
memberikan bantuan berupa uang dalam pembayaran maskawin dan status sosial
formal atau jabatan dalam pemerintahan bukan ukuran sebagai Tonawi melainkan dipandang sebagai orang
besar atau dalam bahasa Mee disebut “Mee
ibo”. Saat
ini tidak ada penghargaan dan pengakuan sehingga merasa semuanya bisa.
Seorang
pemimpin ditunjukkan dan dipilih oleh masyarakat, hanya karena gelar dan
pengalamannya, tanpa mengenal dan mengetahui kapasitas yang dimilikinya. Konteks
ini sangat
terbalik atau bertentangan karena dikatakan tonawi hanya karena ukuran
kedudukan atau memiliki banyak uang haram/halal. Dewasa ini banyak orang terutama para
politisi pintar berbicara dan mengkritik tetapi tidak sejalan dengan tindakan
sehingga sulit mempercayai bahkan masyarakat bosan mendengarkannya karena
realitas konteks sosial dewasa ini yang
terjadi adalah ibarat pencuri yang satu menegur pencuri yang lainnya.
Pemerintah
negara Indonesia menganggap masyarakat Papua pada umumnya tidak mempunyai
budaya, bahkan budaya yang ada merupakan suatu ancaman atas bahaya hilangnya
kendali atau kontrol negara ini. Seperti yang dikatakan oleh Wanaha, “para
pembaharu dan perancang pembangunan menganggap masyarakat lokal “tidak memiliki
budaya” sehingga patut “diberikan budaya baru” untuk menggantikan budaya
tradisional mereka yang dianggap primitif dan patut diganti dengan budaya
modern” (Adrianto 2001: 58).
Padahal
tradisi yang dimiliki setiap daerah merupakan kekayaan warisan budaya leluhur
yang perlu dilestarikan secara regenerasi. Menurut Tim Sintesis Kebijakan mengatakan keyakinan tradisional mengandung
sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses dan
sejarah perubahan lingkungan sehingga membawa implikasi bahwa sistem pengetahuan
tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi perencanaan
dan proses pembangunan(www.Wikapedia.com).
Keyakinan
tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal (indigenous knowledge), dan merupakan sumber informasi empiris dan
pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya
keseluruhan pemahaman ilmiah. Kearifan budaya atau masyarakat merupakan
kumpulan pengetahuan dan cara berpikir
yang berakar dalam kebudayaan suatu etnis yang merupakan hasil pengamatan dalam
kurun waktu yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang
anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
kualitas lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamannya.
Daftar Referensi
Dr. JR Mansoben, (1995) Sistem Politik
Tradisional di Irian Jaya (Papua)
Pekei Crist Titus, 2008, Manusia Mee di Papua: Proteksi Kondisi Masa
Dahulu, Sekarang dan Masa Depan diatas Pedoman Hidup, Yogyakarta, GalangPres
Agus A Alua,
Suku Ekagi Di Kabupaten Paniai, dalam
Etnografi Irian Jaya, hal : 182 ).
http://www.budparpapua.com/artikel-23-gambaran-umum-suku-mee-dan-tonowi.html
Benediktus Goo, (31,
2012), Peralihan Sistem Kepemimpinan Suku Mee di
Papua Barat: tabloidjubi.com
Wawancara:
Yohanes Tekege, (15/12/2013), Tentang Proses Mendapatkan Status Tonawi:
Mogodagi, Paniai
Nopias, Noni Yoka Degei,
(16/12/2013), Tentang Eksistensi Seorang
Tonawi: Dei, Paniai
Melianus Tekege, (16/12/2013), Tentang Tonawi Menikah Lebih Dari Satu: Onepa,
Paniai

Komentar