PAPUA TANAH DAMAI
Prolog
Kita sering mendengar, menyebutkan dan bahkan melihat banyak Slogan yang beredar
di West Papua. Misalnya ada Slogan; “Papua Tanah Damai”, “Stop Jual Tanah”, dan “Stop
Miras”. Dalam Pengertian secara umum, slogan merupakan kalimat atau frasa yang
umumnya menarik, mencolok, dan mudah untuk diingat. Slogan ini digunakan untuk
memberitahukan atau menyampaikan suatu informasi. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), slogan dimaknai sebagai perkataan atau kalimat pendek yang menarik
atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan atau mengiklankan sesuatu.
Seperti halnya teks iklan, slogan memang dibuat untuk mengajak seseorang melakukan
sesuatu karena tujuan utamanya adalah mengajak.
Slogan adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai pedoman yang menggambarkan motivasi,
semangat, dan tujuan dari suatu organisasi. Pengguna semboyan biasanya adalah
negara, kota, universitas, dan keluarga-keluarga bangsawan. Biasanya semboyan ditulis
dalam bahasa kuno atau daerah di tempat tersebut yang dipakai pada konteks politik,
komersial, agama, dan lainnya, sebagai ekspresi sebuah ide atau tujuan yang mudah
diingat.
Kata "slogan" sendiri diambil dari istilah dalam bahasa Gaelik, sluagh-ghairm, yang berarti
"teriakan bertempur". Bentuk slogan bervariasi, dari yang tertulis dan terlihat, sampai
yang diucap dan yang vulgar. Pada umumnya bentuk retorika sederhananya memberikan
ruang untuk menyampaikan informasi yang lebih rinci, selain itu juga disampaikan dalam
bentuk ekspresi sosial dari tujuan bersama, daripada proyeksi dari beberapa orang saja.
Di West Papua, ada beragam slogan yang biasanya digunakan, baik itu berupa kata-kata
/ kalimat yang dipajang dan dikampanyekan melalui beragam media; berupa pamphlet
yang ditempatkan di tempat-tempat umum, stiker-stiker di media sosial dan media massa
lainnya.
“Papua Tanah Damai” merupakan slogan yang lahir dari situasi politik, yang digembar-
gemborkan oleh para pemuka agama, pihak TNI/POLRI dan Ormas/LSM-LSM di West
Papua. Slogan ini bertujuan mengajak seluruh rakyat Papua untuk menjaga dan atau
menciptakan Kedamaian di Tanah Papua pasca Reformasi Indonesia (1998) yang
berdampak pada meluasnya tuntutan “M” di West Papua. Keran demokrasi pasca
reformasi itu malahan khusus di West Papua, konflik tidak terelahkan. Oleh karena itulah
Slogan ini dikampanyekan. Tidak hanya sampai di situ, malahan slogan ini terus
dikampenyekan sampai saat ini.
Slogan lainnya adalah “Stop Jual Tanah” dan “Stop Miras”. Slogan-slogan ini lahir dari
kenyataan saat ini di West Papua. Banyak fenomena Orang Asli Papua “Jual Tanah” dan
maraknya produksi, peredaran dan konsumen Miras (Minuman Keras) di West Papua.
berdasarkan realitas inilah ajakan “OAP STOP JUAL TANAH” dan “STOP MIRAS”
dikampenyekan.
Slogan hanya tinggal slogan. “Papua Tanah Damai”, nyatanya masih saja terjadi konflik.
Operasi milliter berdampak pada pelanggaran HAM; banyak korban nyawa masyarakat
sipil, pengunggsi yang kehilangan harta benda dan kampong halaman. Barangkali “Papua
Tanah Damai” hanyalah Slogan untuk melanggengkan KONFLIK di West Papua.
Begitupun Slogan “OAP STOP JUAL TANAH” dan “STOP MIRAS”. Slogan ini sepertinya
menjadi alat justufikasi dan pelanggengan Penjualan Tanah dan Miras di West Papua.
Kami Univertasi Kaki Abu, mencoba mengumpulkan dan mengekplorasi pemikiran kami Seputar Slogan-Slogan tersebut. Khusus untuk paper draf tulisan ini, Seputar Sloga-
Slogan Seri I Tahun 2023, kami fokus pada slogan-slogan yang dipakai dalam konteks
Politik. Paper ini hanya rangsangan bagi public untuk kembali merefleksikan arti dan
makna slogan-slogan yang beredar di West Papua. Paper ini berisi 3 Slogan, yaitu (1).
OAP STOP JUAL TANAH, (2). STOP MIRAS, dan (3). PAPUA TANAH DAMAI.
Paper ini belumlah sempurna, maka untuk penyempurnaannya, kritik dan saran dari
pembaca sekalian sangat kami butuhkan.
Semoga Bermanfaat.
Ibu Kota West Papua – Tabi, Port Numbay
18 Juni 2023
Russel Black
Ketua Yayasan
Iklan ada di sini
Komentar