KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI

KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Kejahatan Teknologi Informasi  

1. Pengertian Kejahatan Teknologi Informasi 
Perkembangan teknologi selain mambawa banyak manfaat dan keuntungan berupa semakin dipermudahnya hidup manusia, akan tetapi juga membawa nilainilai negatif misalnya sedemikain mudahnya para criminal melakukan tindak kejahatannya. Teknologi juga memberikan pengaruh yang cukup besar dalam pemahaman mengenai kejahatan terutama terhadap paham-paham dalam kriminologi yang menitikberatkan pada faktor manusia baik secara lahir maupun batin. Perkembangan teknologi merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulakan terjadinya kejahatan, sedangkan kejahatan itu sendiri telah ada dan timbul sejak kejahatan itu sendiri ada.

Kejahatan merupakan perbuatan antisosial, tidak hanya terjadi dilingkungan masyarakat atau Negara yang sedang berkembang, tetapi juga masyarakat atau negara yang sudah maju. Kejahatan terjadi tidak hanya terdapat dalam dunia nyata. Tetapi juga terdapat dalam dunia maya dengan formulasi yang berbeda dengan kejahatan konvensional karena semakin canggihnya teknologi.

Meskipun belum ada kesepahaman mengenai definisi kejahatan teknologi informasi (cyber crime), namun ada kesamaan pengertian universal mengenai kejahatan komputer, hal ini dapat dimengerti karena kehadiran komputer yang sudah mengglobal mendorong terjadinya universalisasi aksi dan akibat yang dirasakan dari kejahatan komputer tersebut. secara umum yang dimaksud kejahatan komputer atau kejahatan didunia cyber adalah upaya untuk memasuki dan atau menggunakan fasilitas komputer atau jaringan komputer tanpa ijin dan dengan melawan hukum dengan atau tanpa menyebabkan perubahan dan atau kerusakan pada fasilitas komputer yang dimasuki atau diguakan tersebut. 

Indra Safitri mengemukakan kejahatan dunia maya adalah jenis-jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaat sebuah teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi yang disampaikan dengan diakses oleh pelanggan internet.[6] Dengan demikian jelaslah bahwa jika seseorang menggunakan komputer atau bagian dari jaringan komputer tanpa seijin yang berhak, tindakan tersebut sudah tergolong pada kejahatan komputer. 

Kejahatan teknologi informasi yaitu komputer dan internet pada masa ini memang telah merajai pergaulan globalisasi kehidupan manusia. Kejahatan tersebut dapat timbul dari komputer maupun dari internet yang kita gunakan semagai media informasi dan kejahatan-kejahatan ini mengunakn teknologi informasi sebagai sasaran utama untuk mewujudkan niat tersebut. 

2. Kejahatan Dengan Menggunakan Sarana Komputer dan Internet 

Kejahatan teknologi informasi diawali dengan adanya komputer dan internet sebagai sarana manusia untuk menciptakan sesuatu inforamsi yang berguna bagi dirinya pribadi maupun orang lain. Dengan adanya komputer dan internet ini setiap orang yang menggunakan sarana ini dipaksa terus berpikir untuk menciptakan hal-hal baru untuk kesempurnaan isi dari komputer dan kemajuan serta kelengkapan materi internet tersebut dan terkadang melewati batas wajar manusia dan hal inilah yang menimbulkan kejahatan tersebut. 

Istilah komputer berasal dari bahasa asing “computer” dengan kata dasar “to
computer” yang berarti menhitung atau menaksir, namun dalam

perkembangannya komputer memiliki fungsi yang lebih luas dari pada sekedar menghitung (to calculate = calculator). Sedangkan internet adalah jaringan komputer global atau jaringan yang menghubungkan jaringan komputer di seluruh dunia dengan menggunakan protokol komunikasi internet protokol. Adanya internet dan komputer memungkinkan masyarakat untuk dapat berkomunikasi dalam bentuk yang lebih bervariasi, tidak seperti telepon yang hanya mampu menyampaikan suara, atau faksimili untuk text dan gambar saja.

Kenyataan bahwa internet adalah penting karena dapat mempermudah masyarakat untuk menemukan apa yang dicari dengan hanya memakai komputer atau internet tersebut keinginan itu terwujud. Ada berbagai definisi mengenai komputer, dari berbagai definsi tersebut setidaknya terungkap dua definisi yang dianggap paling mewakili cirri-ciri komputer:

Serangkaian atau kumpulan mesin elektronik yang bekerja bersama-sama dan dapat melakukan rentetan atau rangkaian pekerjaan secara otomatis melalui instruksi/program yang diberikan kepadanya. 
Suatu rangkaian peralatan dan fasilitas yang bekerja secara elektronis, bekerja dibawah kontrol suatu operating systems melaksanakan pekerjaan berdasarkan rangkaian instruksi-instruksi yang disebut program, serta mempunyai internal storage yang digunakan untuk menyimpan system-sistem operasi, program dan data yang diolah. 
 
Iklan ada di sini

Komentar